“Dikhawatirkan apabila pengelolaan limbah tersebut tidak proper akan menyebabkan kerusakan lingkungan baik tanah, air permukaan dan air tanah serta perairan umum baik sungai maupun laut,” kata Rizal ketika dihubungi, Rabu (26/11/2025).
Longsor Limbah
Dia juga mewaspadai insiden longsor tailing dam kembali terjadi, seperti yang pernah terjadi di kawasan IMIP pada awal tahun ini.
Untuk itu, dia mendesak otoritas terkait mengkaji penyediaan lahan pembuangan tailing atau tailing dam hasil pengolahan smelter tersebut di lokasi yang aman.
“Penyelidikan termasuk kajian hidrologi, geohidrologi, geoteknik, geokimia, geologi untuk menjamin agar tailing dam tersebut tidak akan longsor dan mencemari lingkungan,” tegas dia.
Rizal juga mendorong Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan pengawasan ketat pengelolaan limbah industri nikel di kawasan IMIP agar insiden longsor maupun pencemaran lingkungan tak terjadi.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerjunkan tim untuk mengecek tumpukan limbah nikel di kawasan industri IMIP.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menuturkan tim itu berasal dari Ditjen Mineral dan Batu Bara. Hanya saja, Yuliot enggan menerangkan ihwal hasil pemeriksaan tumpukan tailing di IMIP tersebut.
“Direktur Teknik Lingkungan Minerba lagi turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” kata Yuliot ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Dilansir Bloomberg News, penyimpanan tailing pabrik di IMIP belakangan hampir penuh, yang membuat laju produksi sejumlah smelter ditahan.
Misalkan, produksi dari smelter PT QMB New Energy Materials Co. Ltd. dilaporkan akan lebih rendah setidaknya selama dua pekan, menurut sumber yang meminta untuk tidak disebutkan namanya gegara permasalahan pengelolaan limbah industri nikel tersebut.
QMB dikendalikan oleh GEM Co. dan Tsingshan Holding Group Co. dari China di antara para pemegang sahamnya. Seorang perwakilan dari Kawasan Industri Morawali Indonesia mengonfirmasi pengurangan laju produksi kepada Bloomberg.
Penyimpanan tailing pabrik di dalam kawasan hampir penuh, dan dokumen untuk lokasi lain masih diproses, tambah perwakilan tersebut.
Bloomberg Technoz telah meminta tanggapan manajemen IMIP dan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), tetapi tak kunjung mendapatkan respons hingga berita ini dimuat.
Sebagai catatan, pada awal tahun ini IMIP juga sempat menghadapi permasalahan pengelolaan limbah industri nikel. Salah satu persoalan yang ditemukan, terdapat timbunan slag nikel dan tailing tanpa izin seluas lebih dari 10 ha dengan volume diduga lebih dari 12 juta ton.
Selain itu, terjadi longsor di area penyimpanan tailing atau Tailings Storage Facility (TSF) di kawasan IMIP pada Maret 2025. Tiga pekerja kontraktor meninggal dunia akibat insiden tersebut dan satu pekerja selamat.
Para korban tersebut merupakan pekerja di PT Morowali Investasi Konstruksi Indonesia (MIKI), kontraktor pengelola tailing yang bermitra dengan PT QMB New Energy Materials dan PT Huayue Nickel Cobalt.
(azr/wdh)
































