Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Periksa Mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo

Dovana Hasiana
26 November 2025 07:20

Dirjen Pajak Suryo Utomo memberikan keterangan pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Selasa (10/1/2023). (Humas Ditjen Pajak)
Dirjen Pajak Suryo Utomo memberikan keterangan pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Selasa (10/1/2023). (Humas Ditjen Pajak)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2019–2025 Suryo Utomo pada Selasa (25/11/2025). Suryo diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan tindak pidana memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan atau wajib pajak 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak di Direktorat Pajak Kemenkeu.

Selain itu, Kejagung juga memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum dalam perkara tersebut. Bernadette merupakan salah satu dari lima orang yang dicegah ke luar negeri. 

"Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak 2016- 2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, Selasa (25/11/2025). 


Anang mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
 
Sebelumnya, jaksa mengatakan sudah memeriksa sekitar 40 saksi yang terkait dengan perkara ini. Saksi tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai dari birokrasi hingga swasta. Namun, Anang tidak menjelaskan identitas lengkap pihak yang sudah diperiksa. 

Hal yang terang, dia memastikan telah memeriksa orang-orang yang dicegah ke luar negeri. Kelima orang yang dicegah ke luar negeri adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2016–2017 Ken Dwijugiasteadi; Direktur Utama Djarum Foundation Victor Rachmat Hartono; Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum; pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak Karl Layman; dan konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo.