Kejagung Sita 6 Mobil di Korupsi Ekspor Minyak Sawit
Dovana Hasiana
19 February 2026 17:52

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menyita enam mobil dalam perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya 2022-2024. Penyitaan dilakukan selepas tim penegak hukum melakukan penggeledahan di 16 lokasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard; satu unit Toyota Corolla Hybrid; satu unit Avanza beserta BPKB; dan tiga unit roda empat lainnya.
“Kurang lebih ada enam [kendaraan yang disita],” kata Anang kepada awak media, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Selain itu, jaksa juga menyita beberapa dokumen; alat bukti elektronik berupa laptop, CPU, handphone dan lainnya; juga aset-aset perusahaan lainnya.
Barang bukti tersebut disita saat jaksa melakukan penggeledahan di 16 lokasi dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp14 triliun.































