Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Geledah 16 Lokasi dalam Korupsi Manipulasi Ekspor CPO

Dovana Hasiana
19 February 2026 18:30

Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Humas Kejaksaan Agung)
Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Humas Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan telah melakukan penggeledahan terhadap 16 lokasi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya 2022-2024. Penggeledahan ini dilakukan usai jaksa menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan jaksa melakukan penggeledahan terhadap 11 lokasi di Medan, Sumatra Utara dan lima lokasi di Pekanbaru, Riau. Lokasi penggeledahan terdiri dari rumah para tersangka, kantor-kantor perusahaan milik tersangka atau yang terafiliasi dengan tersangka.

"Dari penggeledahan ditemukan beberapa dokumen, alat bukti elektronik baik berupa laptop, CPU, handphone dan lainnya, juga aset-aset perusahaan lainnya serta dokumen terkait. Asetnya ada beberapa unit kendaraan yang kita temukan, ada mobil mewah dan mobil lainnya," ujar Anang kepada awak media, Kamis (19/2/2026).


Anang mengatakan sejauh ini jaksa baru menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini. Namun, Anang tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru bila adanya alat bukti yang cukup dri dokumen dan keterangan saksi yang diperiksa. Sejauh ini, jaksa juga telah memeriksa lebih dari 30 saksi dalam perkara ini.

Dalam perkara ini, modus yang digunakan adalah rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO. Sehingga, komoditas yang sebenarnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan negara.