Logo Bloomberg Technoz

Freeport: Divestasi 12% Saham Segera Deal, tetapi Dieksekusi 2041

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 November 2025 15:40

Operasi di tambang Grasberg PT Freeport Indonesia. (Dadang Tri/Bloomberg)
Operasi di tambang Grasberg PT Freeport Indonesia. (Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan transaksi divestasi 12% saham ke pemerintah melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) baru akan dilakukan selepas 2041 atau tepat ketika izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI habis. 

Nantinya, IUPK Freeport akan diperpanjang hingga 2061.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menjelaskan meskipun transaksi divestasi dan perpanjangan IUPK baru dilakukan 2041, dalam waktu dekat perusahaan dan pemerintah akan meneken perjanjian untuk memastikan divestasi dan perpanjangan IUPK dilakukan tepat waktu sesuai target.


Tony menegaskan perjanjian tersebut menjadi aspek penting bagi operasional perusahaan, sebab perusahaan sedang berencana melakukan eksplorasi lanjutan usai cadangan bijih perusahaan sebesar 1,3 miliar ton diprediksi habis pada 2041.

“Saya sebutnya kesepahaman karena belum ada yang tertulis adalah bahwa pertambangan ini akan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu sampai life of mine atau sampai seumur tambang dan juga Freeport akan divestasi tambahan saham 12% pada 2041,” kata Tony dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Senin (24/11/2025)