Biayai Freeport Usai Divestasi, RI Dinilai Tak Perlu Tambah Modal
Azura Yumna Ramadani Purnama
25 February 2026 13:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memprediksi pemerintah tidak perlu menyuntik modal baru ke PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk membiayai ongkos eksplorasi dan pengembangan tambang selepas divestasi tambahan 12% saham rampung.
Ketua Dewan Penasehat Perhapi Rizal Kasli menyatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, terdapat syarat bagi setiap perusahaan tambang untuk menyediakan dana yang cukup guna melakukan eksplorasi lanjutan setiap tahunnya.
Dengan demikian, jika aturan tersebut dijalankan, pemerintah diprediksi tidak perlu menambah modal Freeport Indonesia secara langsung meskipun nantinya sudah menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi kepemilikan saham sekitar 63%.
Kendati demikian, Rizal menegaskan skenario tersebut bakal terjadi jika kebutuhan eksplorasi dan pengembangan tambang tidak tiba-tiba melonjak begitu besar.
“Pembebanan biaya eksplorasi dan pengembangan tambang dilakukan sesuai porsi kepemilikan saham. Namun, sesuai regulasi baik UU dan PP mensyaratkan bahwa perusahaan harus menyediakan dana yang cukup untuk melakukan eksplorasi lanjutan setiap tahun,” kata Rizal ketika dihubungi, Rabu (25/2/2026).
































