"Kami berharap dalam waktu dekat bisa audiensi dengan Komisi XI. Surat sudah kami kirimkan secara resmi ke Komisi XI. Kami juga berharap komunikasi koordinasi seperti ini dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
Tanggapan Komisi XI
Menanggapi desakan Paguyuban Lender DSI untuk melakukan audiensi, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menuturkan pihaknya telah menerima aduan-aduan terkait kasus PT DSI melalui berbagai kanal.
"Dana Syariah sudah menyampaikan pesan-pesannya. Banyak pengaduan [yang masuk]," kata Misbakhun.
Untuk diketahui, pada hari ini, OJK bersama Komisi XI DPR RI melakukan rapat tertutup, salah satunya terkait kasus PT DSI.
Dalam rapat tersebut, Misbakhun menyebut OJK telah memberikan respons penting terkait temuan-temuan dalam pengawasan mereka. Karena rapatnya tertutup, dia enggan merinci temuan tersebut, tetapi menegaskan bahwa Komisi XI meminta OJK meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Kita meminta OJK untuk lebih meningkatkan koordinasi kepada Komisi XI, kepada aparat keamanan, aparat penegak hukum," tegasnya.
Terkait dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan DSI, Misbakhun menyatakan seluruh gambaran dan temuan telah disampaikan OJK dalam rapat tertutup tersebut.
"Termasuk pengakuan kepada siapa yang berhak mewakili para lender. Itu sudah. Saya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut," ungkapnya.
Di sisi lain, saat ditanyai kasus DSI ini, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman hanya menjawab, "industri keuangan syariah tetap maju, tetap tumbuh berkembang."
(prc/ros)































