Logo Bloomberg Technoz

DPR Bentuk Panja Reformasi Kejaksaan, Polri, dan Pengadilan

Dovana Hasiana
19 November 2025 14:20

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan (DPR) sepakat untuk membentuk Panitia Kerja Reformasi Aparat Penegak Hukum atau APH; yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Kesepakatan diketok usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Dedi Prasetyo; Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana; dan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Suradi. 

Nantinya, DPR akan mengundang Kapolri Listyo Sigit Prabowo; Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin; dan salah satu Hakim Agung untuk membahas upaya reformasi dari ketiga lembaga tersebut. 

"Menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat dengan membentuk panitia kerja. Setuju ya? [ketuk palu]," ujar Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath, Selasa (18/11/2025). 


Sebelumnya, informasi pembentukan panja ini disampaikan Ketua Komisi III Habiburokhman. Dia mengatakan panja merupakan tindak lanjut dari tuntutan masyarakat agar penegakan hukum makin baik dan berkeadilan.

“Kami akan secara khusus menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tiga institusi tersebut,” ujar Habiburokhman saat dihubungi, Jumat (14/11/2025).