Logo Bloomberg Technoz

DSI-Lender Sepakat Bentuk Badan Penyelesaian Kasus Dana Syariah

Pramesti Regita Cindy
19 November 2025 13:40

Ilustrasi Dana Syariah Indonesia (Diolah)
Ilustrasi Dana Syariah Indonesia (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dan Paguyuban Lender sepakat membentuk Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP). Ini sebagai salah satu langkah percepatan penyelesaian kasus pengembalian dana lender. 

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan pada Selasa, 18 November 2025 kemarin, sekaligus sebagai dasar kerja sama yang akan diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

Direktur Utama DSI, Taufiq Aljufri menjelaskan pertemuan tersebut menghasilkan tiga poin utama. Pertama, DSI dan Paguyuban sepakat membentuk Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP). Badan ini akan berperan menjalankan proses penyelesaian secara operasional dan akan beranggotakan perwakilan Paguyuban Lender. 


"Keberadaan BPP bertujuan memastikan proses berjalan transparan, adil, dan proporsional," ujar Taufiq dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Poin kedua, DSI mendukung agar Paguyuban Lender yang selama ini terlibat dalam diskusi dapat menjadi paguyuban resmi yang mewakili seluruh lender Dana Syariah.