Logo Bloomberg Technoz

Bareskrim Periksa Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Hari Ini

Dovana Hasiana
02 April 2026 09:50

(Tangkapan Layar dari Youtube Helmy Yahya bersama Dude Harlino, pada 2023 lalu yang pernah menjadi Brand Ambassador Dana Syariah Indonesia)
(Tangkapan Layar dari Youtube Helmy Yahya bersama Dude Harlino, pada 2023 lalu yang pernah menjadi Brand Ambassador Dana Syariah Indonesia)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Dittipideksus Bareskrim Polri) akan memeriksa artis dan pemengaruh Dude Herlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan TPPU PT Dana Syariah Indonesia (DSI), hari ini. Keduanya diperiksa dalam perannya sebagai duta jenama atau brand ambassador DSI.

"Pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai Brand Ambassador," kata Direktur Dittipeksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak dikutip, Kamis (02/04/2026).

"[Pemeriksaan] di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim Polri."


Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, pelaporan keuangan palsu, dan pencucian uang atas proyek fiktif PT DSI. Mereka adalah Dirut DSI Taufiq Aljufri, Komisaris DSI Arie Rizal Lesmana, dan eks Dirut DSI Mery Yuniarni.

Dalam kasus ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dilaporkan telah mencatat dan mevalidasi data lender PT DSI yang menjadi korban. Berdasarkan data 2018 hingga September 2025; LPSK mencatat ada 11.151 lender. OJK pun memastikan para lender tersebut memiliki outstanding dana pada pinjol tersebut sebesar Rp2,477 triliun.