Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Siapkan 18 PP Turunan KUHAP

Dovana Hasiana
19 November 2025 11:20

Resmi di-sahkan, Habiburrahman Klaim KUHAP dan KUHP Baru Lebih Pro Masyarakat (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)
Resmi di-sahkan, Habiburrahman Klaim KUHAP dan KUHP Baru Lebih Pro Masyarakat (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bakal menyiapkan 11 hingga 18 peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksanaan dari Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan hari ini. Namun, Supratman tak menjelaskan apa saja yang akan diatur dalam peraturan pemerintah tersebut. 

Dari jumlah tersebut, terdapat tiga peraturan pemerintah yang harus diselesaikan sebelum KUHAP berlaku secara efektif pada 2 Januari 2026. 

"Semua pelaksanaan tentang KUHAP. Menyangkut semua karena ada ditentukan di situ. Peraturan selanjutnya ditentukan oleh peraturan pemerintah," ujar Supratman kepada awak media, Selasa (18/11/2025). 


Terpisah, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan DPR memang telah menyusun siasat agar KUHAP bisa digunakan oleh seluruh aparat penegak hukum mulai awal tahun depan. Siasat itu dilakukan melalui aturan bahwa ketentuan lain tak boleh bertentangan dengan KUHAP, kecuali diatur dalam beleid itu sendiri.

Selain itu, peraturan pelaksana harus menyesuaikan dan sinkron dengan KUHAP; dan pelaksanaan acara pidana yang sedang berjalan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan KUHAP.