KPK Sulit Cari Sampel Biskuit Bayi di Kasus PMT Kemenkes
Dovana Hasiana
18 November 2025 19:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan kasus dugaan korupsi program makanan tambahan bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan periode 2016-2019 masih tahap penyelidikan. Penyidik lembaga antirasuah tersebut ternyata memang mengalami kesulitan dalam membongkar program yang awalnya ditujukan untuk menekan angka stunting di Indonesia.
Salah satunya, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyelidik kesulitan mencari sampel biskuit bayi atau makanan tambahan yang digelontorkan Kemenkes kepada bayi dan ibu hamil selama periode tersebut. Terutama, tempus perkara berlangsung sudah lebih dari lima tahun.
"Kami masih terus mencari," ujar Budi dikutip, Selasa (18/11/2025). "Ini masih terus dilakukan."
Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi praktik pengurangan nutrisi dari biskuit dan kuantitas dari premiks pada program tersebut. Hal ini membuat bayi, balita, dan ibu hamil yang menjadi sasaran program sama sekali tak mendapatkan peningkatan nutrisi atau makanan bergizi.
KPK baru mendapatkan data dan informasi bahwa biskuit atau makanan tambahan yang diberikan pemerintah tersebut hanya campuran tepung dan gula. Dampaknya, beberapa ibu hamil justru mengalami masalah kesehatan menjelang persalinan karena konsumsi makanan tambahan yang hanya berisi tepung dan gula.






























