Logo Bloomberg Technoz

Kronologi Penangkapan Bupati Fadia Arafiq: 15 Orang Diperiksa

Dovana Hasiana
05 March 2026 11:05

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Dok. Setda Pekalongan)
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Dok. Setda Pekalongan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pekalongan Bupati Fadia Arafiq. Dia ditetapkan menjadi tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

Peristiwa tertangkap tangan terjadi pada 2-3 maret 2026. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi. 

Pertama, KPK mengamankan 10 orang di Pekalongan pada Senin (2/3/2026) kemudian dibawa ke Jakarta. Mereka adalah Direktur PT Raja Nusantara Berjaya 2024-sekarang Rul Bayatun; tiga staf Bupati Pekalongan yang bernama Anggi, Berlin, dan Dewi; Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. 


Selanjutnya, Pelaksana Tugas RSUD Kesesi Pekalongan Ryan; Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Pekalongan Herman; Camat Karanganyar Budi Rahmulyo; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pekalongan Mudiarso; dan ajudan Bupati Pekalongan Aulia. 

"Pada Selasa, 3 Maret 2026 dini hari, KPK mengamankan tiga orang di Semarang. Mereka adalah Bupati Pekalongan FAR [Fadia Arafiq]; Kabag di Pemkab Pekalongan atau orang kepercayaan Bupati HNI [Siti Hani] dan ajudan Bupati Pekalongan FIA [Lutfia Azahro," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Rabu (4/3/2026).