Logo Bloomberg Technoz

Dalam 15 Hari, Dewas KPK Akan Periksa Penyidik Rossa Purbo Bekti

Merinda Faradianti
18 November 2025 16:20

Rossa Purbo Bekti (Bloomberg Technoz)
Rossa Purbo Bekti (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Gusrizal menyatakan akan memeriksa Kepala Sataun Tugas (Kasatgas) KPK, Rossa Purbo Bekti dalam kurun waktu 15 hari ke depan.

Sebagai catatan, Rossa Purbo dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) atas dugaan penghambatan proses hukum terhadap Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.

"15 hari harus kita tindak lanjuti," kata Gusrizal, Selasa (18/11/2025).


Dia juga menyinggung soal kemungkinan Dewas KPK akan turut memeriksa Bobby Nasution dalam laporan etik Rossa Purbo. Dia mengklaim akan lebih dulu membahasnya bersama dengan anggota Dewas lainnya.

"Masalah pemanggilan Bobby, kita akan musyawarahkan dulu. Apakah perlu dipanggil yang bersangkutan untuk minta klarifikasi atau bagaimana," ujar dia.