KPK: Ada Upaya Hambat Penyidikan Korupsi Bupati Sudewo
Dovana Hasiana
05 March 2026 12:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terdapat dua saksi yang diduga berupaya untuk menghambat proses penyidikan dugaan kasus korupsi pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Dua saksi yang dimaksud adalah Kepala Desa Angkatan Lor, Sudiyono dan Pegawai Negeri Sipil selaku Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo Pati, Noor Eva Khasanah. Mereka diduga berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengkondisikan keterangan.
"[Sehingga], penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi NEK [Noor Eva Khasanah] dan SDY [Sudiyono] pada Rabu [4/3/2026]. Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengkondisikan keterangan," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Kamis (5/3/2026).
KPK mengimbau agar para saksi lain kooperatif dengan memberikan keterangan yang jujur dan lengkap kepada penyidik saat pemeriksaan. Dalam penyidikan ini, KPK memang mulai melakukan pemeriksaan terhadap para kepala desa, calon perangkat desa, dan juga pihak-pihak lain. Keterangan para saksi tersebut dibutuhkan untuk bisa menjelaskan terkait dengan praktik ataupun prosedur dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
“Termasuk juga penyidik mendalami terkait dengan pengumpulan-pengumpulan sejumlah uang yang dilakukan oleh para calon perangkat desa yang dipool [kumpulkan] oleh pihak-pihak tertentu untuk kemudian nanti diberikan kepada tersangka SDW [Sudewo] selaku Bupati Pati,” ujarnya.





























