Buruh Pertanyakan Luhut Cawe-cawe soal UMP 2026
Mis Fransiska Dewi
18 November 2025 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menuding Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan cawe-cawe dalam penetapan angka kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026. UMP tahun depan yang bakal ditetapkan pemerintah dinilai terlalu rendah dari tuntutan buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan UMP yang menjadi usulan Kementerian Ketenagakerjaan merupakan masukan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) hingga DEN.
“[Kemnaker] malah mendengarkan ketua Dewan Ekonomi Nasional [Luhut]. DEN tidak boleh ikut cawe-cawe di dalam penetapan UMP,” kata Said dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025).
Menurut Undang-undang Ketenagakerjaan, kata Said, penetapan UMP hanya boleh didiskusikan oleh tiga lembaga yakni Apindo, Serikat Buruh, dan pemerintah atau Kemnaker.
“Jangan banyak omong, DEN enggak ngerti masalah, Sok intelektual. Seperti menguasai masalah tapi penuh dengan kebohongan, ngawur, dan ngaco membuat buruh jadi marah,” sambungnya.
































