Logo Bloomberg Technoz

DPR Respons Pelaporan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani ke MKD

Dovana Hasiana
17 November 2025 21:20

Hakim Konstitusi Arsul Sani (YouTube Sekretariat Presiden)
Hakim Konstitusi Arsul Sani (YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) buka suara mengenai Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi yang melaporkan perkara dugaan ijazah doktor palsu milik Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD DPR). Adapun, laporan tersebut tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPR terhadap proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arsul Sani yang kala itu sebagai calon Hakim Konstitusi.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan akan mengecek laporan tersebut. Bila laporan tersebut sudah diterima, maka pimpinan MKD akan menyampaikan surat ke pimpinan legislatif.

"Ya perlu juga MKD memverifikasi laporan tersebut ya, memverifikasi, apakah nanti tindak lanjut daripada MKD. Ya kita akan bicarakan nanti dengan pimpinan MKD. Saya kan baru update juga sekarang," ujar Cucun kepada awak media, Senin (17/11/2025).


Sebelumnya, Koordinator Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) Betran Sulani mengatakan organisasinya melaporkan dugaan ijazah doktor palsu milik Hakim Konstitusi Arsul Sani kepada dua lembaga.

Laporan pertama disampaikan ke Bareskrim Polri di mana mereka mendorong Kepolisian Republik Indonesia untuk menjalankan tugas dalam menyelidiki perkara ini. Bukti yang dilampirkan adalah informasi dari media di Polandia dan aksi-aksi mahasiswa yang beberapa kali dilaksanakan di MK dengan tuntutan yang sama.