“Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan media salah satu di Polandia. Jadi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya,” ujar Betran kepada awak media, Senin (17/11/2025).
Kedua, Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi berencana melaporkan perkara ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD DPR). Adapun, laporan tersebut tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPR terhadap proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arsul Sani yang kala itu sebagai calon Hakim Konstitusi.
Terpisah, Arsul Sani memastikan ijazah doktor dari Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia merupakan dokumen asli dan melalui proses yang sah.
Arsul Sani menjelaskan tidak secara ujug-ujug mendapatkan gelar doktor di Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU). Dia mengatakan perjalanan studi doktoral dimulai pada 2011 dengan mengikuti program doktoral bernama professional doctorate program bidang justice, policy and welfare studies di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Inggris.
Program perkuliahan dilaksanakan melalui dua tahap. Dia menyelesaikan tahap pertama yang terdiri dari penugasan kuliah pada kuartal akhir 2012. Sehingga, Arsul Sani bisa mendapatkan transkrip nilai akademik atas tiga mata kuliah yang telah dijalani.
Pada awal 2013, Arsul Sani mengikuti tahapan kedua program perkuliahan yang berisi riset dan penulisan disertasi yang dimulai dengan pengajuan proposal. Namun, Arsul Sani menjadi calon legislatif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Jawa Tengah X untuk Pemilu 2014. Akhirnya, dia terpilih untuk periode 2014-2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Oleh karena padatnya kesibukan aktivitas di DPR dan partai, meskipun sempat mengajukan cuti akademik, menyebabkan proses disertasinya yang telah selesai hingga tiga bab menjadi tertunda. Sehingga pada pertengahan 2017, Arsul Sani memutuskan untuk tidak melanjutkan program doktoralnya di Glasgow Caledonian University.
Berselang tiga tahun kemudian, karena merasa sudah setengah jalan menempuh studi doktoralnya, Arsul Sani mencari universitas yang dapat menerima transfer studi agar tidak memulai program doktoral dari awal.
Berdasarkan informasi dari alumni GCU, diperoleh rekomendasi Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia. Sebelum mendaftar, Arsul Sani telah melakukan verifikasi dengan memeriksa basis data (database) perguruan tinggi luar negeri milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan menemukan Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU) tercatat di dalamnya.
Selain itu, Arsul Sani juga menghubungi Kedutaan Besar Polandia di Jakarta yang membenarkan status Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU) sebagai universitas terdaftar dan memiliki kerja sama global. Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, Arsul Sani resmi mendaftar di universitas tersebut pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws (LL.D) dengan skema by research.
Setelah menjalani riset penelitian selama dua tahun, termasuk melakukan penelitian empiris melalui wawancara kepada sejumlah tokoh dan akademisi di Indonesia, Arsul Sani lulus pada Juni 2022. Dia lulus setelah disertasinya diuji melalui “viva voce" dengan judul “Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development”.
Akhirnya, Arsul Sani menerima ijazahnya secara langsung saat prosesi wisuda doktoralnya pada Maret 2023 di Warsawa yang juga dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Polandia pada saat itu, Anita Lidya Luhulima.
(ell)

































