Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Pastikan Ekspor Batu Bara akan Kena Bea Keluar

Sultan Ibnu Affan
17 November 2025 15:00

Sebuah tongkang menunggu untuk membongkar muatan batu bara ke pembangkit listrik tenaga batu bara Cirebon-1./Bloomberg-Muhammad Fadli
Sebuah tongkang menunggu untuk membongkar muatan batu bara ke pembangkit listrik tenaga batu bara Cirebon-1./Bloomberg-Muhammad Fadli

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mengenakan tarif bea keluar untuk ekspor komoditas batu bara. Ini sekaligus menandakan rezim Presiden Prabowo Subianto tidak lagi memperlakukan komoditas tambang terbesar dalam negeri tersebut secara istimewa.

Hal ini juga bersamaan dengan rencana pemerintah yang akan mengenakan tarif bea keluar terhadap komoditas emas mulai 2026 mendatang. Ini terungkap dalam rapat Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (17/11/2025).

"[Rencana] tarif bea keluar ini akan menjadi konsisten untuk mendukung hilirisasi dan aktivitas perekonomian yang lebih banyak di Indonesia," ujar Dirjen Febrio Nathan Kacaribu dalam rapat tersebut.


Hanya saja, Febrio mengatakan, otoritas fiskal saat ini masih belum mengungkapkan waktu rencana itu akan diterapkan. Saat ini, pembahasan pengenaan besaran tarif masih dibahas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dia menjelaskan sejumlah aspek dan pertimbangan dalam rencana tersebut. Pertimbangan pertamanya adalah lantaran Indonesia menjadi produsen batu bara terbesar ketiga di dunia. Namun, sebagian besar masih diekspor dalam bentuk mentah dengan nilai tambah rendah.