Alasan Kemenkeu Kenakan Bea Keluar Emas: Punya Cadangan Besar
Sultan Ibnu Affan
17 November 2025 14:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan mengungkapkan sejumlah alasan terkait rencana pengenaan tarif bea keluar (BK) untuk komoditas emas yang akan mulai diterapkan pada 2026.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara dengan cadangan emas terbesar di dunia, berdasarkan data US Geological Survei (USGS).
"Indonesia itu share (porsi) dari cadangan tambang emas dunia nomor 4. Cadangan biji emas kita per 2023 itu 3.491 ton. Kita ingin sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33, kita ingin agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Febrio menekankan Indonesia belakangan juga tengah gencar melakukan hilirisasi komoditas, termasuk emas lewat pengembangan dukungan fasilitas pengolahan rantai pasok di dalam negeri.
Rencana ini itu juga menjadi bagian penting untuk mendongkrak penerimaan negara melalui pertambangan emas. Apalagi, harga emas saat ini juga telah mengalami kenaikan yang sangat signifikan mencapai di atas US$4.000/troy ounces.
































