Logo Bloomberg Technoz

Dari Udang Sampai Sepatu: Ancaman Radioaktif Intai Industri RI

Mis Fransiska Dewi
13 November 2025 12:20

Ilustrasi Lambang Radioaktif (Sumber: Bloomberg)
Ilustrasi Lambang Radioaktif (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada udang beku yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) membetot perhatian publik sejak pertengahan tahun ini. Merebaknya kasus tersebut membuka tabir cemaran radioaktif tidak hanya pada udang beku, tetapi juga rempah hingga produk alas kaki. 

Kasus ini berawal dari pemerintah RI yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan notifikasi terkait paparan radioaktif tersebut pada 19 Juli 2025. Kemudian, pada 14 Agustus 2025 Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menerbitkan  import alert pertama.

Kesadaran pada risiko sejak dini itu pula yang membuat FDA menggarisbawahi temuan paparan Cs-137 dalam udang beku impor dari Indonesia. Kadarnya 68,48 Bq/kilogram plus minus 8,25 Bq/kg dari ambang batas bahaya 1.200 Bq/kg.    


Setelah hampir tiga pekan, pada 3 Oktober 2025 keluar import alert kedua dan kala itu muncul red list dan yellow list. Artinya, udang RI sudah masuk daftar produk yang melanggar peraturan FDA dan menimbulkan ancaman bagi konsumen.

Imbas kasus tersebut, pemerintah melalui Kemenko Pangan membentuk Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 dan Masyarakat Berisiko Terdampak yang terdiri dari sejumlah Kementerian dan Lembaga di antaranya KKP, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) BRIN, hingga Badan Pengawas Tenaga Nuklir.