Logo Bloomberg Technoz

E-Commerce: Meski Terpukul, Larangan Thrifting Dorong Brand Lokal

Mis Fransiska Dewi
11 November 2025 11:20

Ilustrasi belanja online atau e-commerce (Envato)
Ilustrasi belanja online atau e-commerce (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai larangan penjualan barang thrifting atau pakaian bekas impor di seluruh platform e-commerce di Indonesia menjadi pukulan bagi para penjual namun peluang untuk dorong produk lokal. 

“Dampaknya pasti terasa buat sebagian penjual yang selama ini mengandalkan impor pakaian bekas, tapi di sisi lain ini bisa jadi peluang untuk dorong produk lokal dan circular fashion yang sumbernya legal dan lebih ramah lingkungan,” kata Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan saat dihubungi, Selasa (11/11/2025). 

Ihwal thrifting partai besar pakaian impor, kata dia, idEA sejalan dengan kebijakan pemerintah yang membatasi atau menertibkan penjualan baju bekas impor di platform e-commerce. 


Dia menyebut fokusnya untuk melindungi industri tekstil lokal dan pelaku UMKM, karena banyak pakaian impor bekas yang masuk tanpa izin dan dijual dalam skala besar atau partai.

“Kami juga paham tantangannya besar — apalagi di live selling dan social commerce, di mana pergerakan jualannya cepat dan banyak yang belum terverifikasi asal-usul barangnya,” ujarnya.