Namun, hingga tanggal penyusunan laporan keuangan 2024, grup tidak mematuhi dan tidak memenuhi penyelesaian PKPU sesuai ketentuan dalam putusan tersebut.
Kegagalan menjalankan restrukturisasi berdampak pada memburuknya posisi keuangan perseroan.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian terakhir pada 31 Desember 2024, grup mengalami defisiensi modal yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp4,71 triliun. Total liabilitas lancar konsolidasian telah melampaui total aset lancar sebesar Rp4,74 triliun.
Per 30 Juni 2025, total liabilitas grup mencapai Rp4,83 triliun, terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar Rp4,82 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp12,08 miliar. Dari jumlah tersebut, utang bank menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp3,18 triliun. Sementara itu, saldo laba mengalami defisit sebesar Rp6,50 triliun dan total defisiensi modal tercatat Rp4,74 triliun.
Di tengah memburuknya kondisi keuangan, salah satu kreditur utama, PT Bank CTBC Indonesia, kembali mengajukan permohonan pailit atas grup dan sejumlah entitas afiliasinya pada Agustus 2025.
Dalam permohonan tersebut, kreditur meminta agar perusahaan dinyatakan pailit karena tidak lagi mampu memenuhi kewajiban keuangannya. Majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan tersebut dan menyatakan grup dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.
Putusan pailit juga mencakup beberapa entitas anak dan afiliasi, antara lain PT Telesindo Shop, PT Simpatindo Multi Media, dan PT Perdana Mulia Makmur. Seluruh aset perseroan kini berada di bawah pengawasan kurator untuk proses pemberesan dan distribusi kepada para kreditur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kemudian, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh direksi pemegang rekening efek mengenai status kepailitan TELE. Informasi tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor KSEI-26321/JKU/1125 tertanggal 3 November 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterbitkan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat atas Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017. Dalam surat bernomor 2658/CAMS-WA/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, Bank Mega menyampaikan pemberitahuan terkait kepailitan TELE.
(art/ros)






























