Bursa Buka Suara Soal Nasib Investor Emiten Pailit TELEāSRIL
Artha Adventy
17 November 2025 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara mengenai kelanjutan nasib investor emiten yang telah dinyatakan pailit, seperti PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa proses delisting bagi perusahaan yang masuk ranah hukum seperti TELE dan SRIl akan mengikuti prosedur yang ketat dan bergantung pada penyelesaian kurator.
Nyoman menegaskan bahwa skema penghapusan pencatatan emiten yang pailit selalu berujung pada penyelesaian aset oleh kurator.
“Seperti yang pernah saya sampaikan, proses delisting ada tahapannya. Kalau sudah masuk ranah hukum, maka harus diselesaikan dulu oleh kurator. Kurator akan menginventarisasi aset dan kewajiban. Sisanya, bila ada, barulah menjadi hak pemegang saham,” ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (17/11/2025).
Terkait SRIL, Nyoman menyebut bahwa prosesnya masih menunggu penyelesaian dari kurator. “Untuk SRIL, sejak Maret kami masih menunggu update dari kurator. Karena kembali lagi, Bursa menunggu kepastian hukum dari institusi terkait,” katanya.






























