Kronologi TELE Pailit, Raksasa Distributor Voucher pada Masanya
Artha Adventy
09 November 2025 17:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) atau kini bernama PT Omni Inovasi Indonesia Tbk resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 9 Oktober 2025. Putusan tersebut diumumkan oleh wali amanat pada 31 Oktober 2025 dan menjadi akhir dari proses hukum panjang yang telah berlangsung sejak 2020.
Raksasa distributor voucher ini dinyatakan pailit setelah gagal memenuhi kewajiban ke pihak kreditur.
Permasalahan keuangan grup pertama kali memasuki ranah hukum pada 15 Juni 2020, ketika salah satu kreditur mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Grup kemudian memperoleh status PKPU sementara pada 3 Juli 2020, yang diperpanjang selama 60 hari pada 13 Agustus 2020 agar perusahaan memiliki waktu untuk menyiapkan rencana restrukturisasi dan negosiasi dengan para kreditur.
Proses PKPU dan rencana perdamaian diselesaikan pada 4 Januari 2021 setelah mendapat persetujuan dari para kreditur dan keputusan pengadilan. Dalam keputusan itu, rencana restrukturisasi utang disetujui melalui mekanisme pembayaran bertahap sebagaimana diatur dalam putusan homologasi.






























