Logo Bloomberg Technoz

TELE Resmi Dinyatakan Pailit, Sahamnya Disuspensi BEI

Mis Fransiska Dewi
07 November 2025 10:30

Pekerja di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) mulai Kamis, 6 November 2025. 

Suspensi emiten telekomunikasi ini dilakukan setelah BEI menerima salinan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan TELE dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.

“Maka mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-L tentang Suspensi Efek dan dalam rangka menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, BEI memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan Efek Perseroan di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis pengumuman BEI.


PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelumnya resmi menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh direksi pemegang rekening efek mengenai status kepailitan TELE. Informasi tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor KSEI-26321/JKU/1125 tertanggal 3 November 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterbitkan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat atas Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017. Dalam surat bernomor 2658/CAMS-WA/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, Bank Mega menyampaikan pemberitahuan terkait kepailitan TELE.