Logo Bloomberg Technoz

“Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke banyak pihak yang saya kecewakan, seperti para fans K-Pop yang pernah menonton acara kami, rekan bisnis kami yang masih berjalan maupun yang sudah tidak lagi berjalan, para vendor-vendor yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, pengurus dan pemilik venue, serta pihak yang mendukung kami selalu,” ujar Melani.

“Kepada mama saya tercinta, meme dan om, kakak dan adik saya serta keluarga, saya memohon maaf telah mengecewakan keluarga saya dan juga banyak orang. Terutama kepada My Day atas kendala refund yang berjalan,” tambah Melani.

Melani juga mengatakan bahwa kondisi perusahaan miliknya Mecimapro dalam keadaan yang tidak baik-baik saja. Namun ia percaya bisa bangkit.

“Harapan saya agar dapat menyelesaikan masalah ini dan bisa kembali berkarya dengan maksimal. Saya percaya bahwa sistem hukum di Indonesia dapat memberikan keadilan bagi banyak orang dan juga berharap adanya perlindungan dari kementerian terkait di mana kami telah berkontribusi selama 10 tahun sebagai bagian dari pemasukan devisa negara,” tutupnya.

Sudah Dialihkan ke Kejari

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Bos PT Melani Citra Permata (Mecima Pro), Fransiska Dwi Melani, memasuki babak baru. Kepolisian resmi melimpahkan berkas tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (7/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan langkah pelimpahan tersebut. Ia menyebut proses hukum terhadap Fransiska telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

“Hari ini pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jaksel,” ujar Budi saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Jumat (7/11).

(spt)

No more pages