Putusan MKD, Puan Sebut Anggaran Dana Reses Akan Berkurang
Dovana Hasiana
06 November 2025 19:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani memastikan anggaran lembaga legislatif untuk dana reses akan berkurang. Hal ini disampaikan usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk memotong Dana Reses dari 26 menjadi 22 titik.
Pada saat ini, setiap anggota DPR mendapat alokasi dana reses sebesar Rp702 juta per tahun untuk melakukan kegiatan di 26 titik. Puan berdalih tak tahu detil betapa besaran dana reses berkurang usai putusan MKD.
“Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” ujar Puan kepada awak media, Kamis (6/11/2025).
Puan mengatakan akan melakukan rapat dengan pimpinan DPR lainnya untuk menindaklanjuti dan mengkaji dampak dari semua keputusan MKD. Namun, Puan belum mengelaborasikan kapan rapat akan dilakukan karena keputusan dari MKD baru dibacakan pada kemarin, Rabu (5/11/2025).
Perlu diketahui, MKD DPR memutuskan untuk meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk memotong anggaran dana reses menjadi 22 titik. Mahkamah juga meminta agar Sekretariat Jenderal DPR segera melaksanakan amar putusan yang bersifat final dan mengikat sejak Rabu (15/11/2025).


































