FDA Bakal Tinjau Udang RI Imbas Cemaran Radioaktif Cs-137
Mis Fransiska Dewi
06 November 2025 17:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Food and Drug Administration (FDA) AS akan meninjau udang Indonesia. Hal ini menyusul temuan cemaran zat radioaktif cesium-137 (Cs-137).
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini mengungkapkan udang milik PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS) yang berlokasi di Cikande, Serang Banten masuk ke dalam daftar kuning atau yellow list dari FDA AS.
Status ini berlaku bagi eksportir udang yang berdomisili di Jawa dan Lampung. Ishartini menjelaskan perusahaan yang terkena yellow list wajib memenuhi tambahan persyaratan lain sebelum mengekspor udang ke AS, yakni sertifikat bebas radioaktif yang diterbitkan oleh certifying entity oleh KKP.
Pasalnya, KKP kini bertindak sebagai certifying entity yang diakui oleh FDDA AS sejak 9 Oktober 2025. Dengan demikian, KKP berwenang menerbitkan sertifikat bebas radioaktif bagi udang yang akan diekspor ke AS, khususnya di wilayah Jawa dan Lampung.
“Nanti FDA akan melihat apabila sistem kita sudah bagus, sistem kita sudah kuat, dia [FDA AS] akan datang inspeksi ke sini dan nanti yellow list itu pun bisa kita usulkan untuk dicabut ya,” kata Ishartini dalam konferensi pers, Kamis (6/11/2025).






























