Logo Bloomberg Technoz

Menyoal Implementasi Pengawasan Digital Pasca Tunasdigital Rilis

Farid Nurhakim
04 November 2025 10:22

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Dok: instagram Meutya)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Dok: instagram Meutya)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Muncul pertanyaan bagaimana makanisme pengawasan atas aplikasi Tunasdigital.id, berisi panduan praktis untuk menjaga anak-anak di dunia maya, yang digagas Kementerian Komdigi.

"Sebenarnya sih secara umum, niatnya baik ya, kalau kami lebih memastikan, ini kan jatuhnya jadi masalah teknis, ini kan sebenarnya PP Tunas tuh mau menjamin anak-anak tidak langsung bikin ini kan. Nah, mekanisme pengawasannya kayak gimana sih sebenarnya? Apakah itu bisa bener-bener ngejamin anak tidak?" ujar Peneliti Remotivi Muhamad Heychael saat ditemui di Jakarta, dikutip Selasa (4/11/2025). 

Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan cara Kemkomdigi memverifikasi pengguna atau user anak-anak di dunia maya. Pasalnya, kini setiap orang mudah membuat surat elektronik (e-mail) di ranah digital. 


Meski demikian, kata Heychael, pihaknya memandang PP Tunas bertujuan baik yaitu memberikan pelindungan kepada anak Indonesia di dunia maya dan menuntut tanggung jawab platform. Dia menuturkan, adanya peraturan pemerintah tersebut melihat dari kebijakan di Australia. 

"Persoalan besarnya itu bukan di tujuannya atau di paradigmanya, tapi lebih ke efektivitasnya," ujar Heychael yang juga mendorong Kemkomdigi untuk dapat transparan soal Tunasdigital.id.