SAFEnet: Tunasdigital Jangan Kurangi Kebebasan Berekspresi Anak
Farid Nurhakim
03 November 2025 21:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Analis Hukum dan Kebijakan SAFEnet, Balqis Zakiyyah Qonita mengingatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) agar tak mengurangi hak privasi dan hak kebebasan berekspresi secara signifikan. Hal ini merespons adanya situs Tunasdigital.id yang telah dirilis Kementerian Komunikasi dan Digital Sabtu (1/11/2025) lalu.
"Cuman lagi-lagi jangan sampe mereduksi secara besar-besaran gitu ya, hak privasi, juga hak kebebasan ekspresi yang sekarang ini masih diinvalidasi sama negara," ungkap Balqis kepada awak media di Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Kemkomdigi diketahui merilis Tunasdigital.id, yang merupakan panduan konkret untuk menerapkan atau mengimplementasikan PP Tunas.
Menurut dia, apabila berbicara terkait PP Tunas, memang dibutuhkan komitmen dari Pemerintah sampai penerapannya terkait pelindungan anak di ruang digital. Namun Balqis mempertanyakan keterlibatan masyarakat sipil dalam proses pembentukannya.
"Sampai sekarang kan kita juga belum tahu ya proses implementasi seperti apa, kita masih menantikan, tapi sangat disayangkan kalau misalnya pelibatan masyarakat sipil dari awal itu hanya performatif gitu," ujar dia.
































