Lebih Penting Sertifikasi Influencer atau Tertibkan Buzzer?
Farid Nurhakim
04 November 2025 04:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengusulkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) fokus pada pengaturan operasi pendengung atau buzzer, karena mereka banyak mengirimkan doxing atau pengungkapan data pribadi di media sosial (medsos) hingga menyebarkan berita bohong (hoax).
Hal ini menanggapi ihwal Kemkomdigi tengah mengkaji kebijakan baru seperti di China, yang mewajibkan para pemengaruh (influencer) mempunyai sertifikasi agar dapat membuat konten mengenai topik tertentu.
"Aku baru tahu malah, mengherankan ya karena mereka justru nggak concern sama buzzer gitu ya, karena kan operasi informasinya dari sana gitu. Banyak sekali serangan-serangan digital, bahkan sampai doxing, sampai berita bohong itu munculnya dari akun-akun anonymous (anonim) yang nggak tahu tuh buzzer siapa," kata Analis Hukum dan Kebijakan SAFEnet, Balqis Zakiyyah Qonita kepada awak media di Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Menurut dia, banyak sekali pelanggaran hak digital yang dilakukan oleh buzzer. Namun Kemkomdigi RI malah hendak mengkaji terkait kewajiban influencer memiliki sertifikasi.
"Itu kan juga jadi hal yang timpang. Lagi-lagi ini sama sepertinya dengan ide-ide satu orang satu socmed, nah itu juga SAFEnet kritisi, jangan sampai itu membatasi hak-hak masyarakat untuk mengakses internet," tutur Balqis.































