Logo Bloomberg Technoz

Cukup Lunasi Rp26 Juta, Calon Haji Bisa Berangkat ke Tanah Suci

Merinda Faradianti
29 October 2025 20:00

Ilustrasi Jemaah Haji (Envato)
Ilustrasi Jemaah Haji (Envato)

Bloomberg Technoz, JakartaPemerintah bersama DPR menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87.509.365. Dari total tersebut, biaya haji yang ditanggung jemaah sebanyak Rp54,19 juta. Sementara itu Rp33,2 akan diambil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Kendati demikian, DPR menjelaskan bahwa dalam praktiknya, jemaah haji cukup melunasi sekitar Rp26 juta untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

"Setelah dikurangi setoran awal, masih ada virtual account yang di BPKH jumlahnya sekitar Rp2.700.000. Kalau Rp54 juga dikurangi Rp25 juta dan Rp2.700.000, sekitar Rp26.493.000," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang dalam konpers usai Rapat Panja Haji, Rabu (29/10/2025).


"Masih ada catatan bahwa jemaah setelah dia bayar Rp26.000.000 yang ditetapkan ini, mereka akan mendapat lagi living cost dikembalikan sekitar Rp3.300.000. Maka total seluruh dunia yang akan dibayar jemaah hanya Rp23.193.860.000," kata Marwan menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan penurunan BPIH merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden Prabowo yang sudah sejak awal memberikan instruksi dan perintah kepada Kementerian Haji untuk terus menurunkan biaya penyelenggaraan haji.