Daftar Haji 2026 Berangkat Tahun Berapa? Cek Estimasi Waktunya
Referensi
08 May 2026 14:37

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan skema baru pengaturan kuota haji yang mulai berlaku pada 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Melalui aturan baru ini, pemerintah ingin menciptakan pemerataan masa tunggu keberangkatan haji di seluruh wilayah Indonesia. Selama ini, terdapat perbedaan antrean yang cukup tajam antarprovinsi, bahkan beberapa daerah memiliki masa tunggu hingga puluhan tahun lebih lama dibanding wilayah lain.
Daftar Haji 2026 Diperkirakan Berangkat Tahun Berapa?
Rata-rata Masa Tunggu Jadi 26,4 Tahun
Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, Kementerian Haji dan Umrah akan membagi kuota haji reguler hingga tingkat provinsi serta kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah antrean di masing-masing daerah.
Kebijakan tersebut diterapkan karena adanya ketimpangan masa tunggu antarwilayah. Ada provinsi yang masa tunggunya mencapai sekitar 40 tahun, sementara daerah lain jauh lebih singkat.
Dalam skema baru ini, pemerintah menggunakan rumus pembagian kuota sebagai berikut:































