Bagaimanapun, kata Akhmad, Indonesia masih menjadi importir gula terbesar dunia. Walhasil, jika pemerintah mengalihkan sebagian pasokan tebu ke etanol, defisit gula nasional berisiko melebar dan menekan pasokan ke industri pangan.
Sementara itu, dengan singkong, Akhmad memandang jika dimanfaatkan untuk E10, suplai singkong untuk pangan dan industri, termasuk tapioka dan tepung mocaf, rawan tergerus.
Terlebih, produksi singkong nasional masih terkonsentrasi di wilayah tertentu seperti Lampung yang menyumbang sekitar 40% produksi nasional.
“Bahan baku bioetanol itu beririsan sebagai pangan. Hendaknya ada keseimbangan pengaturan pemanfaatan. Jadi pemerintah dalam hal ini menentukan alokasi nya juga harus aware keseimbangan antara 'food atau energy',” ucap Akhmad.
Kendati demikian, Akhmad tetap mendorong pemerintah meningkatkan produksi bahan baku bioetanol jika akan memandatorikan E10. Terlebih, dia menilai potensi produksi bioetanol dari ketiga bahan baku tersebut masih terbatas.
Jika produktivitas produksi bahan baku bioetanol tidak ditingkatkan, Akhmad memprediksi impor bioetanol Indonesia akan mengalami peningkatan.
“Karena itu, pemerintah sebaiknya meningkatkan produktivitas tebu dan singkong, memperluas pabrik etanol, serta mulai mengembangkan bahan baku nonpangan seperti limbah tebu atau sorgum,” tegas Akhmad.
Sebagai catatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah menargetkan mandatori bensin bauran etanol nabati 10% atau bioetanol E10 dapat berlaku pada 2027.
Menurut Bahlil, mandatori E10 mesti dipercepat agar Indonesia bisa segera lepas dari ketergantungan impor bensin. Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah mempersiapkan lini waktu yang memungkinkan untuk implementasi mandatori bioetanol 10% tersebut.
“Sekarang lagi dilakukan kajian; apakah mandatori ini dilakukan 2027 atau 2028 atau tahun berapa. Menurut saya, [hal] yang kita lagi desain, kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa berjalan, karena E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin,” tutur Bahlil ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/10/2025) malam.
Apalagi, menurut Bahlil, selama ini Indonesia mengimpor 27 juta kiloliter (kl) bensin per tahun.
Pun demikian, Bahlil tidak menampik Indonesia masih memiliki beberapa pekerjaan rumah sebelum mandatori bioetanol E10 siap diberlakukan. Salah satu yang terbesar adalah menyiapkan fasilitas produksinya.
Bahlil menginginkan agar fabrikasi E10 sepenuhnya dilakukan di dalam negeri. Dengan demikian, Indonesia masih membutuhkan investasi pabrik yang bisa mengolah singkong dan tebu menjadi etanol untuk bahan baku bioetanol.
“Pabrik etanol ini dari singkong, dari tebu, dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan karena petani-petani kita ke depan akan kita dorong untuk melakukan ini,” terangnya.
Program Tanam
Ditemui terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan Indonesia akan melakukan kerja sama dengan Brasil untuk menyiapkan bahan baku bioetanol, dalam rangka mempersiapkan mandatori E10.
Amran menjelaskan Indonesia akan meminta Brasil membantu penanaman bahan baku etanol yakni ubi dan tebu. Selain itu, Brasil akan menjadi mitra Indonesia dalam proyek pembangunan pengolahan bioetanol.
“Kita rencananya mau, perintah Bapak Presiden menanam ubi, itu rencana kita; dan pengembangan tebu,” kata Amran kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (23/10/2025).
“Rencana [dengan Brasil] penanaman [bahan baku bioetanol] dan pabrik [bioetanol]. Iya, [akan ada] transfer teknologi,” tegas dia.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi sebelumnya menyebut mandatori E10 kemungkinan bisa diimplementasikan pada 2028, dengan penerapan terbatas untuk sektor non-public service obligation (PSO).
“Dua—tiga tahun, sekitar 2028. Non-PSO dulu, jadi bukan [tahun depan],” kata Eniya di kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/10/2025).
Dia menjabarkan kebutuhan bioetanol untuk menjalankan mandatori bioetanol E10 untuk sektor non-PSO akan mencapai 1,2 juta kl.
Pemerintah sendiri sedang mempbangun pabrik pengolahan tebu di Merauke, Papua Selatan yang ditarget bisa memproduksi etanol sebesar 150.000-300.000 kiloliter (kl) per tahun.
Rencanannya, pabrik itu akan mengolah tebu dari lahan seluas 2 juta hektare (ha) yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Kebun Tebu di Distrik Jagebob, Merauke.
Adapun, dalam peta jalan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN), pemerintah sebelumnya menargetkan peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1,2 juta kl pada 2030.
(azr/wdh)































