Logo Bloomberg Technoz

Firli Bahuri, Ketua KPK Dengan Sederet Laporan Etik

Fransisco Rosarians Enga Geken
20 June 2023 10:12

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah berulang kali dilaporkan dan diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik. Bahkan, hal ini terjadi sebelum dirinya menjadi pimpinan di lembaga antirasuah tersebut.

Polisi dengan pangkat akhir Komisaris Jenderal tersebut sudah tersandung masalah etik saat bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK. Dia mendapat sejumlah sanksi dari Pengawas Internal dan Dewan Pengawas KPK. Namun tak pernah yang berakhir pada pemecatan. Beberapa laporan etik terhadap Firli;

Jemput Saksi Secara Pribadi

Firli pernah dilaporkan ke Pengawas Internal (KPK) usai menjemput secara pribadi saksi yang akan diperiksa oleh penyidik. Dia terbukti menjemput langsung Wakil ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Bahrullah Akbar yang hendak diperiksa dalam sebuah kasus dugaan korupsi, 8 Agustus 2018.

Bahkan, Firli mengajak dan membawa Bahrullah berbincang di kantornya. Bahrullah baru meninggalkan ruang Firli usai seorang penyidik mencari dan memanggilnya. Padahal, KPK seharusnya menjaga jarak dengan orang-orang yang berpotensi terkait dalam pemeriksaan kasus korupsi.