Logo Bloomberg Technoz

Dewas Etik Tak Punya Bukti Firli Bahuri Bocorkan Dokumen KPK

Sultan Ibnu Affan
19 June 2023 18:40

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) juga melepaskan Ketua KPK Firli Bahuri dari dugaan pelanggaran etika dalam kasus pembocoran dokumen penyelidikan. Kali ini, Dewas mengklaim tak memiliki bukti yang kuat Firli terlibat dalam pembocoran dokumen kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tidak terdapat cukup bukti, sehingga Dewas KPK tak melaksanakan sidang Etik," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin (19/6/2023).

Sebelumnya, mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro dan 16 orang lainnya telah melaporkan Firli ke Dewas KPK. Mereka menuduh, ketua KPK tersebut telah sengaja membocorkan dokumen rahasia lembaga antirasuah tersebut.

Kasus ini berawal saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Kementerian ESDM. Mereka sedang mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan kinerja (tukin) yang menjerat 10 pegawai ESDM sebagai tersangka.

Dewan Pengawas KPK antara lain terdiri dari Tumpak Panggabean danSyamsuddin Haris (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Sebuah video kemudian viral yang diduga berisi seorang penyidik tengah memeriksa sejumlah berkas yang memiliki kop KPK. Belakangan, dokumen tersebut dikabarnya sebagai laporan penyelidikan sementara dugaan korupsi IUP di Kementerian ESDM.