Logo Bloomberg Technoz

“Oh sudah, sebelum press conference [hasil rapat dewan komisioner bulanan/RDKB bulanan September 2025] kita sudah ada [pemanggilan]. Mereka kan sedang inilah, kan namanya juga pendalaman ya. Pada waktunya kita infokan,” tutur dia. 

Agusman telah mengupdate pemanggilan yang dimaksud mengarah kepada pengurus fintech p2p lending syariah tersebut. Tujuannya untuk mendapatkan penjelasan tambahan. 

“Terkait dengan pindar Dana Syariah Indonesia, dapat kami sampaikan bahwa terkait dengan permasalahan kesulitan penarikan dana oleh lender (pemberi pinjaman), kami sedang melakukan pengawasan ketat terhadap pinjaman daring PT Dana Syariah Indonesia ini atau PT DSI.”

“OJK juga telah melakukan pemanggilan terhadap pengurus dan permasalahan PT DSI untuk memperoleh tambahan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi,” imbuh dia.

Selain meminta penjelasan tambahan, Agusman menegaskan bahwa pihaknya mendorong PT DSI perlu adanya upaya konkret dalam penyelesaiannya seperti menjaga keberlangsungan usaha tersebut dan meminimalisir potensi kerugian bagi konsumen. OJK pun bakal menelusuri lebih lanjut terkait potensi pelanggaran, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana.

Atas kasus  lender Dana Syariah sulit melakukan proses tarik dana, Agusman menyebut OJK memastikan sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan melakukan penilaian kembali bagi pihak utama (PKPU).

“OJK terus mendalami lebih lanjut permasalahan PT DSI ini, antara lain untuk mengumpulkan informasi mengenai pihak-pihak yang terindikasi terlibat dan bertanggung jawab atas permasalahan yang dimaksud,” kata Agusman.

(far/wep)

No more pages