Respons Baru OJK Atas Keluhan Gagal Bayar Investasi Dana Syariah
Farid Nurhakim
13 October 2025 13:07

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeklaim para nasabah PT Dana Syariah Indonesia (DSI) saat ini sudah dapat menemui pihak platform pinjaman daring (pindar) berbasis syariah tersebut. Hal ini terkait dengan dugaan kasus baru lender PT DSI sulit menarik dana.
“Sekarang kan bisa, coba dicek, mestinya bisa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Dia menyebut, selaku otoritas pengawasn industri jasa keuangan, OJK juga telah memberikan teguran kepada PT DSI. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman dugaan kasus gagal bayar ini.
“Kan kita udah tegur juga mereka, supaya harus meladeni masyarakat [lender terkait],” ujar Agusman.
Dia juga mengatakan OJK sudah memanggil pihak PT Dana Syariah Indonesia. Namun Agusman tak memberkan hasil pemanggilan ini.































