Lender Fintech Dana Syariah Indonesia Tagih Dana, AFPI Buka Suara
Redaksi
10 October 2025 17:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara ihwal dugaan kasus baru gagal bayar di industri financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending) atau pinjaman daring (pindar), yakni di PT Dana Syariah Indonesia (DSI). AFPI menyebut sedang berkomunikasi dengan platform pindar berbasis syariah tersebut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“AFPI tengah berupaya melakukan komunikasi dengan platform Dana Syariah. AFPI juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dalam melakukan pengawasan terhadap platform pindar,” kata Ketua Umum AFPI, Entjik S Djafar dalam keterangan tertulis yang diperoleh Bloomberg Technoz pada Jumat (10/10/2025).
Dia menuturkan, sebagai asosiasi yang menaungi penyelenggara pindar legal dan diawasi OJK, pihaknya secara konsisten mendorong seluruh anggotanya untuk menjalankan prinsip tata kelola yang baik, serta transparansi yang mengedepankan pelindungan konsumen.
“AFPI berkomitmen untuk terus mendorong ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan guna memberikan layanan keuangan kepada masyarakat dengan optimal,” ujar Entjik.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Bloomberg Technoz pada Jumat (10/10/2025) aplikasi Dana Syariah di App Store dan Play Store dipenuhi dengan penilaian (rating) bintang satu hingga ulasan (review) negatif.
Pada kolom ulasan, sejumlah orang yang mengaku sebagai para pemberi pinjaman (lender) mengeluhkan kesulitan untuk penarikan dana (withdraw/WD) di platform pindar tersebut.
Sejumlah pemberi pinjaman mengalami kekecewaan yang mencurahkannya pada laman rating aplikasi di Gooel Play Store. "Penarikan dana sudah mau bulan ke-4 belum cari di tambah malah sekarang bagi hasil ikutan macet pula mana uang yang diinvestasikan banyak pula," jelas Arinda Navilla dalam penilaian di Play Store.
Eldwin Pasaribu juga menulis, "imbal hasil saya belum diberikan, sudah seminggu dari waktunya. Dan gimana lah ini mau narik dana selesainya. Tanggung Jawab dong."
Sama halnya seperti di Apple App Store, ada yang menyebut telah mengajukan pencairan dana sejak Juli 2025, namun sampai saat ini masih belum cair, bahkan lender lain mengungkapkan sudah tiga bulan uangnya belum kembali.
"Sudah mau 3 bulan , dana saya belum kembali," tulis salah satu pengulas yang memberi rating satu bintang. "Kembalikan uang pensiun ibu saya. Dana bagi hasil sudah tidak diperoleh lagi padahal seharusnya per tanggal 7 sudah masuk," tulis pengulas lainnya. Pihak lain menyatakan, "Penarik dana sangat lama. Padahal uang saya sendiri yang sudah selesai proyek. Saya request dari Juni 2025 hingga Oktober 2025 belum ada kejelasan sama sekali."
Bloomberg Technoz telah berupaya menghubungi pihak PT Dana Syariah Indonesia melalui surat elektronik (e-mail) dan WhatsApp untuk meminta konfirmasi soal dugaan kasus gagal bayar di platform pindar tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, mereka belum memberikan tanggapan.
Tak hanya itu, Bloomberg Technoz juga sempat mendatangi kantornya pada Jumat, tetapi pihak pengelola gedung tempat PT DSI berkantor tak diberikan akses masuk. Mereka beralasan manajemen Dana Syariah memberlakukan penutupan akses terhadap seluruh visitor pengunjung hingga 6-10 Oktober.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) Agusman pada hari Kamis menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pengurus dan pemegang saham pinjol fintech berbasis syariah ini.
Pemanggilan dilakukan “untuk memperoleh tambahan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi dan upaya konkrit penyelesaiannya,” Agusman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).































