Logo Bloomberg Technoz

Polri Naikkan Kasus Dugaan Gagal Bayar PT DSI ke Tahap Penyidikan

Farid Nurhakim
16 January 2026 20:40

Ilustrasi Dana Syariah Indonesia (Diolah)
Ilustrasi Dana Syariah Indonesia (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan kasus dugaan gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ade Safri Simanjuntak dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). 

"Kami laporkan dan kami informasikan kepada pimpinan rapat, dan yang kami hormati seluruh anggota Komisi III DPR RI bahwa status penanganan perkara PT DSI ini saat ini sudah masuk di tahap penyidikan," ujar Ade dalam rapat tersebut, yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube DPR RI. 


Dia menerangkan alasan kenaikan status perkara itu dikarenakan tim penyelidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah. Menurut hasil penyelidikan, Bareskrim Polri menemukan peristiwa pidana dalam kasus PT DSI.

"Untuk status penanganan perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Artinya telah ditemukan peristiwa pidana dalam perkara a quo," terang Ade.