Logo Bloomberg Technoz

Polri Temukan Indikasi Fraud dalam Dugaan Gagal Bayar PT DSI

Farid Nurhakim
16 January 2026 20:10

Ilustrasi Dana Syariah Indonesia (Diolah)
Ilustrasi Dana Syariah Indonesia (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menemukan indikasi kecurangan (fraud) dalam dugaan kasus gagal bayar perusahaan pinjaman online atau pinjol (financial technology peer-to-peer lending/fintech P2P lending) PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan mereka. 

"Dari hasil penyelidikan maupun penyidikan yang telah kami lakukan, yang kami hormati Bapak Pimpinan Rapat maupun Anggota Komisi III DPR RI yang kami banggakan, ada beberapa indikasi fraud yang ditemukan atau berhasil diidentifikasi oleh tim penyidik di sini,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ade Safri Simanjuntak dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). 

Dia menjelaskan dana pemberi pinjaman (lender) yang dihimpun lewat rekening escrow (escrow) diduga dialihkan ke beberapa perusahaan terafiliasi dari PT DSI. Artinya, uang tersebut tak dialirkan ke peminjam (borrower).


"Jadi bukan disalurkan kepada borrower, tapi dialirkan ke rekening vehicle, rekening vehicle ini rekening escape (pelarian)-nya, kemudian langsung masuk ke rekening perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT DSI ini," tutur Ade.

Selanjutnya, kata dia, rekening itu dikendalikan oleh pengurus dan pemegang saham di PT Dana Syariah Indonesia dengan pola transaksi yang tidak sesuai dengan peruntukan pendanaannya. Pihaknya menemukan adanya proyek-proyek fiktif yang diciptakan dengan menggunakan para borrower yang sudah terdaftar oleh perusahaan tersebut.