Ditjen Pajak-PPATK-BPKP Kerja Sama Optimalkan Penerimaan Negara
Sultan Ibnu Affan
10 October 2025 12:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Kerja sama disahkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara perwakilan dari ketiga lembaga negara di Jakarta, pada Kamis (9/10/2025).
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto mengatakan kerja sama itu bertujuan untuk membentuk satuan tugas (Satgas), pertukaran data dan informasi, serta asistensi penanganan perkara dan isu strategis di bidang penegakan hukum, termasuk pengawasan atau pemeriksaan bersama.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antar instansi dapat berjalan semakin efektif sehingga upaya peningkatan penerimaan negara," tutur dia dalam siaran resminya, dikutip Jumat (10/10/2025).
Kerja sama itu juga dilatarbelakangi dengan tujuan optimalisasi penerimaan negara melalui pemanfaatan laporan hasil analisis yang telah digunakan secara efektif oleh Ditjen Pajak.

































