Purbaya Bantah Pajak e-Commerce Ditunda Cuma sampai Februari 2026
Sultan Ibnu Affan
10 October 2025 11:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah pernyataan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto soal waktu penundaan pungutan pajak baru bagi pedagang di lokapasar atau e-commerce.
Bimo sebelumnya menyatakan waktu penundaan pungutan pajak tersebut dilakukan hanya sampai Februari 2026 mendatang, dari sebelumnya yang diterapkan pada Juli lalu.
"Kamu kata siapa [ditunda hanya sampai Februari 2026]?. Enggak, saya kan menterinya," ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, dikutip Jumat (10/10/2025).
Purbaya mengatakan, penundaan rencana pungutan baru itu dilakukan sampai keadaan ekonomi yang saat ini dinilai masih cukup lesu dapat berkembang lebih baik.
Dengan kata lain, pemerintah akan menunggu kondisi ekonomi sebelum menambah beban pajak bagi masyarakat.
































