Logo Bloomberg Technoz

DPO Kasus Gagal Bayar Investree Adrian Gunadi Resmi Ditahan

Farid Nurhakim
26 September 2025 16:42

OJK bersama polri dalam keterangan pemulangan dan penangkapan tersangka DPO kasus Investree Adrian Gunadi. (Farid/Bloomberg Technoz)
OJK bersama polri dalam keterangan pemulangan dan penangkapan tersangka DPO kasus Investree Adrian Gunadi. (Farid/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Yuliana, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tim penyidik telah menahan Adrian Asharyanto Gunadi atau Adrian Gunadi, mantan CEO perusahaan fintech p2p lending.

"OJK bersama Polri serta sejumlah kementerian/lembaga terkait telah berhasil menahan saudara AAG," kata Yuliana di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/9/2025).

OJK sebelumnya memang mempersiapkan keterangan pers dengan tajuk Tindak Lanjut Penanganan Kasus Investree.


Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana menambahkan bahwa pemulangan Adrian Gunadi sempat menemui jalan berilku karena yang bersangkutan telah mengantongi status sebagai penduduk tetap atau permanent resident.

"Jadi perlu kita sampaikan bahwa kita sudah final bisa memulangkan atau mengambil tersangka ini yang sudah dicari-cari," jelas Amur. "Tersangka ini sudah memiliki permanent resident, dan memang sulit kalau pakai jalur normal."

Siapa Adrian Gunadi?