Kasus Investree Hingga Penangkapan Adrian Gunadi
Recha Tiara Dermawan
28 September 2025 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kasus gagal bayar PT Investree Radhika Jaya (Investree) akhirnya akan menyeret salah satu pendirinya, Adrian Asharyanto Gunadi atau Adrian Gunadi ke meja hijau. Kepolisian (Polri) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan bantuan Interpol berhasil memulangkan Adrian dari Doha, Qatar ke Indonesia.
Awal masalah Investree muncul ketika kredit macet menimpa lender atas investasi jatuh tempo, di mana borrower tidak melaksanakan kewajiban pembayaran. Situasi itu berkembang hingga ke dugaan fraud yang melibatkan Adrian Gunadi. Berdasarkan laporan DealStreetAsia, Adrian diduga mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadi serta menggunakan Investree sebagai penjamin untuk perusahaan pribadinya.
Nama Adrian semakin tersorot setelah muncul dokumen yang menunjukkan keterlibatannya di dua perusahaan, PT Putra Radhika Investama (PRI) dan PT Radhika Persada Utama (RPU). Kedua entitas tersebut digunakan untuk menghimpun dana masyarakat tanpa izin, dengan seolah-olah terafiliasi dengan Investree.
Bloomberg Technoz mencatat, Adrian memiliki saham di PRI bersama Perdana Putra, sementara di RPU ia menjabat sebagai Direktur dengan Arifin Hudaya sebagai Komisaris Utama.
Puncaknya, pada 31 Januari 2024 Adrian mengundurkan diri dari jabatan CEO Investree. Dalam surat resmi yang sama, Co-Founder/Director Investree Singapore Pte. Ltd., Kok Chuan Lim menegaskan bahwa Investree Indonesia tidak memiliki afiliasi dengan PRI maupun RPU.

































