Logo Bloomberg Technoz

Adrian Gunadi Ditahan, Ini Kronologi Penangkapannya

Farid Nurhakim
27 September 2025 08:00

OJK bersama polri dalam keterangan pemulangan dan penangkapan tersangka DPO kasus Investree Adrian Gunadi. (Farid/Bloomberg Technoz)
OJK bersama polri dalam keterangan pemulangan dan penangkapan tersangka DPO kasus Investree Adrian Gunadi. (Farid/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Eks Chief Executive Officer (CEO) PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi sudah dipulangkan dari Doha, Qatar dan ditangkap. Dia merupakan tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengeklaim proses pemulangan Adrian Gunadi dinilai cukup rumit. Awalnya, pihak mereka hendak menempuh sejumlah mekanisme seperti pemerintah ke pemerintah (government to government/G-to-G), namun proses tersebut dipandang bakal memakan waktu yang lama dan rumit.

"Terkait dengan tersangka AAG ini, saya sedikit menceritakan bagaimana proses pemulangan ini yang cukup rumit, namun alhamdulillah pada hari ini secara final bisa kita pulangkan," ujar Amur dalam konferensi pers di Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK di Gedung 600 PT Angkasa Pura II, Tangerang, Jumat (26/9/2025). 


Dia pun mengatakan pihaknya menginginkan penanganan kasus Adrian Gunadi dilakukan dengan cepat. Titik baliknya adalah saat digelar konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. 

Pada saat itu, urai Amur, mereka mengutus Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigadir Jenderal, Untung Widyatmoko untuk bertemu dan mengadakan pertemuan bilateral (bilateral meeting) dengan pihak Qatar. Lalu, pihak Qatar berkomitmen untuk membantu mereka guna mengamankan tersangka.