Ekonom Ingatkan Risiko yang Ditanggung BI Jika UU P2SK Direvisi
Sultan Ibnu Affan
26 September 2025 09:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyoroti isu rencana revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang salah satunya dinilai akan menghilangkan independensi Bank Indonesia (BI).
Chief Economist Perbanas Dzulfian Syafrian mengatakan, independensi Bank Sentral sendiri justru merupakan harga mati, yang diharapkan menjadi instrumen lembaga netral dalam mencegah krisis moneter nasional.
"Independensi BI itu kan harga mati ya. Karena di ekonomi itu kan ada gas ada rem," ujar Dzulfian saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis (25/9/2025).
Dia lantas memberi contoh soal terjadinya krisis moneter di Indonesia pada 1998 silam. Kala itu, pemerintah bersama BI dinilainya mengambil kebijakan yang kurang tepat, yang semakin membuat krisis menjadi-jadi.
Langkah BI tersebut juga, kata Dzulfian, disebabkan karena kala itu masih berada di bawah naungan pemerintah. Mau tidak mau, kebijakan otoritas moneter harus beriringan dengan kebijakan pemerintah saat itu.




























