Logo Bloomberg Technoz

PLN Siapkan Kontrak 30 Tahun bagi Mitra Pengembang PLTSa

Sabrina Mulia Rhamadanty
22 July 2026 12:50

Petugas melakukan pengelolaan kotoran hewan di Waste to Energy, Jakarta, Kamis (21/9/2023).(Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Petugas melakukan pengelolaan kotoran hewan di Waste to Energy, Jakarta, Kamis (21/9/2023).(Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT PLN (Persero) menyiapkan kontrak jangka panjang berdurasi 30 tahun melalui skema kontrak jual-beli listrik atau power purchase agreement (PPA) kepada para investor swasta yang berminat mengembangkan proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Suroso Isnandar mengatakan bahwa PLN siap menyerap daya listrik yang diproduksi oleh para mitra guna memperkuat portofolio sumber energi primer secara optimal.

"Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker. Para mitra tidak perlu khawatir, komitmen jangka panjang PLN sudah teruji di berbagai sektor pembangkit lainnya yang bahkan memiliki PPA lebih dari 30 tahun. Jaminan ini akan terjaga dengan sangat baik," tegas Suroso melalui siaran pers, Rabu (21/7/2026).

Petugas melakukan pengelolaan kotoran hewan di Waste to Energy, Jakarta, Kamis (21/9/2023).(Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Dia juga menilai hadirnya program yang didukung oleh Peraturan Presiden No. 109/2025 ini menjadi angin segar bagi ekosistem ketenagalistrikan dan pengelolaan lingkungan di Tanah Air. 

Ke depan, proyek  atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi solusi dalam mengatasi status darurat sampah di berbagai daerah, melainkan juga langkah taktis dalam mempercepat transisi energi baru terbarukan (EBT) milik PLN demi mengejar target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.