Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Lisa Mariana meminta kepada penyidik di KPK untuk memeriksa beberapa nama perempuan yang diduga menerima aliran dana dari Ridwan Kamil. 

"Tolong disurati, yang kemarin sudah di-list beberapa nama perempuan yang menerima aliran dana juga. Jadi saya mohon bersifat adil. Segera diusut tuntas pak, disurati, dipanggil juga pak. Jangan hanya saya saja," ujar Lisa.

Lisa sendiri sebelumnya sudah mengakui menerima sejumlah aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal ini disampaikan Lisa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi BUMD Jawa Barat tersebut selama dua jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik kabarnya baru memastikan soal kaitan antara Lisa dan Ridwan Kamil, serta aliran dana korupsi Bank BJB. 

Nama Lisa mencuat usai mempublikasikan hubungan kedekatannya dengan Ridwan Kamil. Bahkan, dia mengklaim anak pertamanya adalah buah hatinya dengan mantan calon Gubernur DKI Jakarta tersebut. 

"Ya kan buat anak saya. Benar [terima aliran dana]. Saya tidak bisa sebut nominal ya," ujar Lisa usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (22/08/2025). 

Berdasarkan pengakuan Lisa, keduanya bertemu dan menjalin relasi pada Mei 2021. Relasi tersebut berada pada periode jabatan Ridwan Kamil sebagai gubernur dan rentang waktu terjadinya praktik korupsi dana iklan Bank BJB. Ridwan menjadi Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2023; sedangkan korupsi dana iklan terjadi selama 2021-2023.

Nama Ridwan Kamil memang belakangan terseret dalam perkara yang merugikan negara hingga ratusan miliar tersebut. Bahkan, lembaga antirasuah sempat melakukan penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil. Beberapa barang bukti yang disita adalah alat elektronik dan kendaraan bermotor. Salah satunya, sebuah motor bermerk Royal Enfield.

Namun, hingga saat ini, KPK justru belum memanggil Ridwan Kamil. Dalam sebuah kesempatan, juru bicara KPK Budi Prasetyo berdalih, pihaknya masih fokus memeriksa sejumlah saksi lainnya. Selain itu, terdapat sejumlah tindakan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang diamankan terkait perkara itu.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Dua di antara lima orang tersebut merupakan pejabat dari Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB periode 2019-2025, Yuddy Renaldi yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya, dan mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto.

Tiga orang tersangka lainnya yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD) pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S) yang merupakan pemilik agensi PSJ dan USPA; terakhir, R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pemilik agensi CKMB dan CKSB.

(ain)

No more pages